JawaPos.com - Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, hari ini (22/11).
"Beliau (Ahok) siap dan tentu memiliki argumentasi dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya," kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Saat ditanya soal penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu, Sirra menyatakan hanya menyerahkan semua kepada pihak penegak hukum.
"Saya kira kita jangan mendahului dulu dari proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja," tukasnya.
Seperti diketahui, Ahok telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.55 WIB pagi tadi. Menggunakan kemeja batik lengan panjang, Ahok berusaha menerobos barisan para pewarta untuk masuk ke ruangan Rupatama.
Ahok didampingi Ketua Tim Kuasa Hukumnya Sirra Prayuna, Jubir Ruhut Sitompul dan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prastio Edi Marsudi. (uya/JPG)