← Beranda

Kasus Mayat Perempuan dalam Lemari Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Latu Ratri MubyarsahSabtu, 13 Februari 2021 | 00.59 WIB
Polrestabes Semarang ringkus pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar hotel di Semarang, Jumat (12/2). I.C.Senjaya/Antara
JawaPos.com–Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, tersangka Okta Apriyanto, 30, ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

”Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo,” kata Ahmad Luthfi pada Jumat (12/2).

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo, yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni, 30, nekat melakukan aksinya karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu. Pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.

”Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai,” tutur Ahmad Luthfi.

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke lemari.

”Tersangka merupakan pelaku tunggal,” tutur Ahmad Luthfi.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=NCLcRBLU7Xs
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah