← Beranda

Aktivis Antikorupsi Nilai Pernyataan Agustiani Tio Janggal

Edy PramanaSabtu, 11 April 2020 | 22.45 WIB
Suasana sidang secara Virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/20). perihal Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sidang virtual digelar bagi narapidana tipikor. Sidang secara online ini dilakukan guna menc
JawaPos.com - ‎Ativis antikorupsi, Saiful Jihad menduga ada upaya mengaburkan pokok masalah dari Kesaksian mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang kasus dugaan suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku. Menurut Saiful Jihad, kesaksian Agustiani terkesan tanpa dasar dan ingin menyeret banyak pihak.

"Hal biasa ketika orang terpojok akan nyasar dan menyeret ke mana-mana. Di hukum itu kan yang dibutuhkan fakta dan data bukan katanya, ini ada kesan dia asal bunyi (asbun)," ungkap Saiful dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/4).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4) lalu, Agustiani menuduh Saeful Bahri adalah pelaku pemberi suap ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Bahasa Agustiani di persidangan itu setahu saya. Artinya dia tidak tahu. Pertanyaan mendasar adalah ini mengaitkan orang atau memang ada motif politik untuk menjatuhkan orang," ungkap Saiful.

Upaya untuk mengaitkan orang kata Saiful, harus disertai bukti dan tidak sekedar ucapan tanpa dasar. Sehingga ke depannya tidak menjadi masalah baru. "Jadi ini bisa menjadi pidana baru," tegasnya.

Mantan aktivis mahasiswa 98 dan pendiri Jakarta Public Service (JPS) ini melanjutkan, dalam persidangan jangan membangun opini tanpa dasar, apalagi tidak ada bukti yang jelas.

"Saya rasa hakim dan KPK pintar serta cerdas. Mana kesaksian yang asal bunyi dan menyeret nama orang tanpa dasar," tambahnya.

Seperti diberitakan, pengacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Wayan yang didampingi wakilnya, Teguh Samudra, datang untuk berkonsultasi terkait banyaknya berita yang mereka nilai memojokkan PDIP.

"Pertama-tama yang kami sampaikan ke sana adalah bagaimana posisi PDIP yang sudah babak belur dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar," kata Wayan.

Dia mencontohkan beberapa media menyebut partai menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kantor DPP PDIP dalam kasus korupsi salah satu kader mereka Harun Masiku. Wayan mengatakan PDIP digambarkan seakan berusaha melawan petugas dan memberi kesan negatif.

"Sebagai sebuah partai yang sebentar lagi menghadapi momen-momen elektoral, termasuk Pilkada, kami sangat dirugikan, sangat-sangat dirugikan. Apalagi dikaitkan dengan unsur-unsur pencemaran nama baik, penghinaan itu tampak nyata," ungkapnya.

Wayan menyertakan satu bundel berkas pemberitaan media yang dia sertakan ke Bareskrim untuk diperiksa. Jika dinilai ada yang memenuhi unsur pidana, Wayan mengatakan akan melaporkannya ke pimpinan pusat, untuk dibahas lebih lanjut.
EDITOR: Edy Pramana