JawaPos.com - Safei Lubis alias S, terduga teroris yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata merupakan buronan Densus 88 Mabes Polri.
"S ini DPO kasus terorisme di Batam, kalau ingat tanggal 5 dan 6 Agustus 2016 lalu di Batam ada penangkapan kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman," beber Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Rabu (21/12/2016) di Mabes Polri.
Selanjutnya saat hendak dilakukan penangkapan di Batam, S melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Martinus melanjutkan selain menangkap S, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kediaman orang tua S, dimana ditemukan beberapa barang yang terkait dengan peran S di kelompok KGR, yakni sebagai perekrut.
Masih menurut Martinus, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan bom atau bahan peledak yang berkaitan dengan aksi teror.
"Tidak ada bom, tapi dia punya beberapa buku merakit bom. Bahkan dia mampu merakit bom dan mempelajari bahan bom secara otodidak. Dia juga terlibat pengiriman WNI ke Suriah," terang Martinus.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Ryco Amelza Dahniel menuturkan saat ini S sudah berada di Polda Sumut untuk diperiksa intensif oleh Densus 88.
Selanjutnya besok pagi, Kamis (22/12/2016) S akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut.
Senada dengan Martinus, Ryco membenarkan S adalah anggota dari GKR yang berhubungan intens dengan Bahrun Naim.
"Sekarang sudah di Mako Polda Sumut untuk diperiksa, dia ada kaitan dengan Bahrun Naim. Dan memang selama ini dia bekerja di sebuah travel," terang jenderal bintang dua itu. (elf/JPG)