JawaPos.com - Maling kotak amal masjid yang berusia 30 tahun ini punya trik khusus untuk mengambil uang dari kotak infak dan sodakoh itu.
Dia adalah Abdi Abdul Hamid yang akrab disapa Abdi, dia nekat mencuri kotak infaq di Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Turi Gang SMA, Teladan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Berbeda dari maling lainnya, warga Jalan Suka Ikhlas, Suka Maju, Medan Johor, itu pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil alat lem double type dan lidi yang tersimpan di kantong celananya.
Lalu, lidi itu digunakan pelaku untuk dimasukkan ke dalam kotak infaq dan menarik uangnya keluar.
Informasi yang diperoleh Selasa (25/7), semula Abdi hendak menumpang salat di masjid itu kemarin siang. Melihat kondisi masjid sepi sekira pukul 14.00 WIB, dia pun melancarkan aksinya.
“Jadi modus pelaku sebelum melakukan pencurian berpura-pura mau salat. Begitu situasi dianggap aman, pelaku pun menjalankan aksinya,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (25/7).
Sebelumnya, sambung Wira, pelaku juga mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di Masjid Muhammadiyah/Jalan Demak atau berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Area.
“Pelaku kita jerat Pasal 363 Subsider 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.