← Beranda

Polisi Cari Pembantu Penulis Buku Jokowi Undercover

Thomas KukuhRabu, 4 Januari 2017 | 14.29 WIB
Salah satu cuplikan di buku Jokowi Undercove

JawaPos.com - Kasus pembuatan buku Jokowi Undercover yang diduga melanggar UU 10/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi terus didalami. Korps Bhayangkara berupaya mengejar siapa pun yang membantu penerbitan buku yang dinilai tanpa landasan bukti ilmiah itu.



Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan akan mendalami proses penulisan dan pencetakan buku tersebut. Dengan demikian, diketahui siapa saja yang membantu penerbitan buku itu. "Tentu kemdian pemeriksaan pada setiap yang membantu dilakukan," ucapnya kemarin (3/1).



Pemeriksaan terhadap setiap yang membantu penulisan dan pencetakan buku tersebut merupakan kelengkapan dalam pemeriksaan. Tentu semua prosesnya akan diketahui ke depan. "Saat ini belum dalam taraf kesimpulan bahwa mereka bagian dari tersangka," katanya.



Menurut Boy, diperlukan kajian fakta terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat. Sejauh ini hanya Bambang Tri Mulyono (BTM) yang menjadi tersangka. "Sebenarnya yang utama itu soal konten ya," ujarnya.



Soal kemungkinan menarik buku tersebut dari peredaran, Boy mengatakan bahwa buku itu sejauh ini masih ditawarkan melalui online. Belum ada distribusi ke toko-toko buku. "Sehingga belum perlu dilakukan penarikan," ucap dia.



Boy menerangkan, Polri berupaya mendatangkan saksi ahli sejarah, biologi, hingga teknologi informasi. Semua saksi tersebut diperlukan untuk menganalisis kebenaran semua tulisan yang dibukukan itu. (idr/c9/agm)

EDITOR: Thomas Kukuh