← Beranda

Atensi Khusus Polri di Kasus Persekusi

Muhammad SyadriJumat, 2 Juni 2017 | 04.50 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah anggota ormas di sejumlah daerah mulai menjadi perhatian. Bahkan Polri memberikan atensi khusus untuk bisa menangkap si pelaku yang terbukti bersalah.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya memberikan atensi khusus atas tindakan persekusi tersebut. Pasalnya kata dia, kegiatan persekusi telah membuat resah dan menganggu kebebasan berpendapat seseorang.

"Jadi teman-teman yang menayakan tentang masalah persekusi, dari Mabes polri memberi atensi," tegas Tito di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Lanjut pria kelahiran Palembang ini menerangkan, mereka telah menerima beberapa laporan yang menyangkut persekusi. Adapun persekusi yakni upaya pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.

Laporan perihal persekusi yang terbaru kata Tito diterima di Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu.

"Ada beberapa yang sudah kita proses hukum di antaranya di Jakarta Timur, anak umur 15 atau 16, gara-gara menulis (status di media sosial), ada dugaan dipaksa, didatangi, digeruduk," kata Tito.

Tito mengaku telah memerintahkan Kapolres Jakarta Timur untuk mengusut kasus itu. Kini satu orang kata dia sudah ditangkap. "Sudah saya perintahkan sudah dilalukan pemangkapan," terangnya.

Satu laporan lain perihal persekusi datang dari Sumatera Barat. Tito telah memerintahkan jajarannya, memproses tindakan persekusi yang diterima dari Sumater Barat.

"Satu orang dan saya suruh kembangkan dan lain-lain juga ada di Sumatera Barat, saya minta untuk diproses hukum," tegas Tito.

Tito menambahkan, tindakan tegas merupakan keseriusan polisi menjaga kebebasan berpendapat. Jikapun ada ucapan yang menyinggung, harusnya bisa diproses sesuai ketentuan hukum. "Supaya tidak terulang lagi, tak main hakim sendiri," tukas dia. (elf/JPG)

EDITOR: Muhammad Syadri