
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Langkah hukum ini ditempuh tim kuasa hukum Febrie untuk menguji keabsahan aspek formil atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliaran rupiah.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa terdapat dua permohonan praperadilan didaftarkan secara resmi pada Rabu (5/8).
Baca Juga:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuma Dapat 50 Persen Gaji Pokok, Padahal sudah Bukan Jaksa Aktif
Permohonan pertama teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026," kata Halida saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Dalam perkara nomor 134 ini, pihak Febrie menyeret tiga lembaga penegak hukum sekaligus sebagai Termohon:
- Pemerintah Cq Kepolisian Negara RI Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya (Termohon I).
- Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri (Termohon II).
Baca Juga:Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Selat Hormuz Berpeluang Segera Dibuka Lagi
- Pemerintah RI Cq Kejagung Cq Jampidsus Cq Direktorat Penyidikan Jampidsus (Termohon III).
Sementara itu, gugatan kedua teregistrasi dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dengan pihak Termohon tunggal yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.
"Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu 05 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," ujar Halida menambahkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
