
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) di dampingi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago (kiri) dan Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri angkat bicara soal rencana eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melayangkan gugatan pra peradilan atas kasusnya.
Pihak kepolisian menyatakan siap berhadapan dengan Febrie di ruang sidang praperadilan.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi oleh awak media pada Selasa (4/8).
Dia menyatakan bahwa gugatan pra peradilan merupakan hak dari pihak berperkara. Pihaknya sebagai penyidik awal siap mempertanggungjawabkan proses hukum terhadap Febrie.
”Kortas Tipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” terang Yusuf.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan, gugatan pra peradilan merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka jika merasa ada yang janggal dalam proses hukum.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan kembali aturan dalam Pasal 1 Angka 15 KUHAP.
”Pada prinsipnya hukum acara pra peradilan diperuntukkan bagi orang atau pihak yang mempunyai kepentingan dan keterkaitan hukum secara langsung terhadap apa yang menjadi objek praperadilan tersebut,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Firman Wijaya, salah seorang penasihat hukum Febrie membeber rencana gugatan pra peradilan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak Febrie. Tujuannya untuk menguji keabsahan proses hukum yang sudah berjalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
