Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juli 2025 | 15.56 WIB

KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Mesin EDC Bank BUMN, Sita Uang Rp 5,3 Miliar dan Deposito Rp 28 Miliar

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam perkembangan terbaru, KPK telah melakukan penyitaan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam dua hari terakhir. Penyidik KPK menggeledah lima rumah dan dua perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dalam dua hari terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan di lima rumah para pihak terkait dan juga dua perusahaan yang juga diduga punya keterkaitan dengan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang senilai Rp 5,3 miliar yang tersimpan pada rekening pihak-pihak terkait.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 5,3 miliar yang ada di dalam rekening dan uang tersebut saat ini sudah disetorkan ke kas penampungan KPK sebagai bukti sekaligus langkah awal KPK untuk pemulihan keuangan negara,” jelas Budi.

Tak hanya uang tunai, KPK juga menyita bilyet deposito dalam jumlah besar yang juga diduga terkait dengan kasus ini. 

“Selain itu, KPK juga menemukan dan mengamankan bilyet deposit dari salah satu pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, sejumlah Rp 28 miliar. Itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” tutur Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa penyidik juga menemukan bukti-bukti lain yang berpotensi memperkuat pembuktian dugaan korupsi tersebut. 

“Tim juga menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan mesin EDC dan juga bukti-bukti elektronik lainnya yang tentu ini akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk membuat terang perkara ini,” ujar dia.

Lebih lanjut, KPK pun mengimbau seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. 

“KPK meminta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini dan memenuhi panggilan serta menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore