
Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com-- Razman Arif Nasution meminta Nikita Mirzani untuk tidak menanggung sendiri atas kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya terkait laporan Reza Gladys. Jika ada pihak lain yang diyakini terlibat, mantan pengacara Vadel Badjideh itu meminta Nikita sebaiknya bernyanyi saja membongkar semua yang diketahuinya.
"Jangan mau menanggung sendiri. Jangan percaya dengan janji-janji seperti, ‘kamu di dalam saja, nanti di luar aku bantu’. Jangan mau," kata Razman.
Menurut dia, kasus yang menjerat Nikita Mirzani ancaman hukumannya cukup berat. Dia akan menderita sendiri apabila menutup-nutupi borok dari pihak lain.
"Kalau Oki terlibat, ungkap. Kalau Reza terlibat, ungkap. Kalau Shella Saukia terlibat, bongkar. Jangan diam,” kata Razman.
Nikita Mirzani, kata Razman, tidak boleh melindungi siapapun jika memang bersalah. Jika di balik kasus yang sedang menjeratnya saat ini ada mafia skincare melibatkan sejumlah orang punya pengaruh, dia meminta Nikita Mirzani tidak perlu takut untuk membongkarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Pelimpahan tahap dua dimana tersangka dan juga bukti-bukti akan dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan akan dilakukan pada Kamis (4/6) besok sesuai hasil koordinasi yang telah disepakati bersama.
Dengan adanya pelimpahan tahap dua ini, maka kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan segera memasuki persidangan di pengadilan
Untuk diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Pasal 368 KUHP Terkait Pemerasan, dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di akun media sosial TikTok. Uang itu diberikan Reza Gladys setelah adanya pertemuan pada tanggal 13 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produk Reza di media sosial. Reza Gladys kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
