
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam rangka melakukan ekstradisi terhadap buron kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. Sebab, Paulus Tannos tengah mengajukan upaya penangguhan penahanan yang saat ini masih tertahan di Singapura.
"KPK mengapresiasi langkah Kemenkum yang terus berprogres dengan berkolaborasi bersama pemerintah Singapura dan KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6).
Ia berharap, proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos segera selesai. Sehingga bisa menjalani proses hukum di Indonesia.
"Tentunya menginginkan bahwa proses proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif," tegasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, menyatakan bahwa Paulus Tannos tidak bersedia diserahkan secara sukarela untuk menjalani proses hukum di Indonesia. Sebab, Paulus Tanno tengah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura dan pihak AGC Singapura," ucap Widodo.
Karena itu, Widodo memastikan Pemerintah RI terus melakukan upaya perlawanan atas sikap Paulus Tannos. Hal itu semata untuk bisa membawa buron kasus korupsi e-KTP itu ke Indonesia.
"Pemerintah RI terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," pungkasnya.
Adapun, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po merupakan buron KPK dalam kasus proyek e-KTP. Paulus Tannos telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu.
PaulusBaca Juga: Nasib Ekstradisi Buron KPK Paulus Tannos Belum Ada Kabar Baik
Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga anti korupsi Singapura. Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.
Lalu, pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
