Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 16.54 WIB

Sudah Tangkap 6 Orang Terkait Group Facebook Fantasi Sedarah, Hari Ini Polri Beber Kasus yang Bikin Heboh Warganet

Grup komunitas Fantasi Sedarah di Facebook yang bikin jagat maya heboh. (Facebook/Riana Siska Tambunan) - Image

Grup komunitas Fantasi Sedarah di Facebook yang bikin jagat maya heboh. (Facebook/Riana Siska Tambunan)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sudah menangkap 6 orang terkait keberadaan Group Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Hari ini (21/5) mereka akan membeber pengungkapan kasus tersebut secara lebih terperinci. 

”Pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada awak media pada Selasa malam (20/5). 

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di media sosial tersebut. Erdi menyatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri.

”Grup Facebook itu telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap 6 pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Erdi menambahkan, para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan. Dia memasukan, Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. 

”Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore