Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Januari 2025 | 02.15 WIB

Polri Bakal Kembalikan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasaan Penonton DWP Asal Malaysia Sebesar Rp 2,5 Miliar

ILUSTRASI. Megah panggung festival musik EDM DWP 2024. (Istimewa) - Image

ILUSTRASI. Megah panggung festival musik EDM DWP 2024. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Biro Wabprof Divisi Propam (Divpropam) Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto memastikan bahwa barang bukti kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia akan dikembalikan. Hal itu ditegaskan kepada publik pada Kamis (2/1).

Brigjen Agus menyampaikan, sejauh ini barang bukti yang sudah terkumpul sebanyak lebih kurang Rp 2,5 miliar. Uang miliaran rupiah itu sudah disita oleh Divpropam Polri.

Barang bukti yang berhasil kami amankan, kami sita Rp 2,5 miliar sekian. Dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” terang dia.

Agar tepat sasaran, pengembalian barang bukti tersebut bakal merujuk pada pendataan yang dilakukan oleh Divpropam Polri, utamanya yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam Polri.

”Kami akan temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 miliar sekian,” jelas perwira tinggi bintang satu Polri tersebut. 

Saat ini Polri tengah melaksanakan sidang etik terhadap para polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasaan penonton DWP asal Malaysia tersebut.

Dua perwira menengah (pamen) yang sebelumnya bertugas di Polda Metro Jaya sudah divonis melakukan pelanggaran etik dan disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Salah satunya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore