Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 September 2024 | 02.58 WIB

Komisi III DPR Bersuara Lantang karena Tersangka Pemerkosa Anak Dilantik jadi Anggota DPRD

ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos - Image

ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Seorang tersangka pemerkosa anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelantikan itu mendapat sorotan keras dari Komisi III DPR RI.

Wakil rakyat di Senayan Jakarta meminta pihak kepolisian segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila yang menjerat HA. Sorotan itu karena setelah HA terlihat menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang pada 17 September lalu di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang.

Video pelantikan HA menjadi sorotan publik mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun. "Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis (19/9).

Kasus asusila HA sudah berjalan sejak 2023, tetapi dia tidak pernah datang untuk pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan dengan alasan sakit jantung. Pangeran mempertanyakan proses hukum HA.

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat,” tuturnya.

Pangeran mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum menahan tersangka HA, mengingat ancaman terhadap pelaku kekerasan seksual di atas 5 tahun.

“Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya,” ucap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan itu.

Pangeran meminta aparat kepolisian meminta aparat bertindak tegas. Sebab, hal ini juga semata untuk menjaga integritas Polri.

“Kami harapkan ketegasan penegak hukum lah. Karena nama institusi Polri yang dipertaruhkan di sini. Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan lagi-lagi: no viral no justice,” tegas Pangeran.

Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu menyatakan, pihaknya memutuskan belum menahan HA karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu kasusnya sudah masuk ke kejaksaan.

Menurut Pangeran, pernyataan kasatreskrim itu tidak beralasan. “Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan Polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi,” tukasnya.

Pangeran mengingatkan, tindakan tegas pihak kepolisian penting untuk menunjukkan integritas hukum di Indonesia. Ia berharap proses penyidikan pada kasus HA dapat cepat diproses agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan publik.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak," ungkap Pangeran.

Lebih lanjut, Komisi III DPR mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Pangeran menyebut, hal ini demi integritas penyelenggaraan Pemilu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore