
ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Seorang tersangka pemerkosa anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelantikan itu mendapat sorotan keras dari Komisi III DPR RI.
Wakil rakyat di Senayan Jakarta meminta pihak kepolisian segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila yang menjerat HA. Sorotan itu karena setelah HA terlihat menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang pada 17 September lalu di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang.
Video pelantikan HA menjadi sorotan publik mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun. "Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis (19/9).
Kasus asusila HA sudah berjalan sejak 2023, tetapi dia tidak pernah datang untuk pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan dengan alasan sakit jantung. Pangeran mempertanyakan proses hukum HA.
“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat,” tuturnya.
Pangeran mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum menahan tersangka HA, mengingat ancaman terhadap pelaku kekerasan seksual di atas 5 tahun.
“Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya,” ucap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan itu.
Pangeran meminta aparat kepolisian meminta aparat bertindak tegas. Sebab, hal ini juga semata untuk menjaga integritas Polri.
“Kami harapkan ketegasan penegak hukum lah. Karena nama institusi Polri yang dipertaruhkan di sini. Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan lagi-lagi: no viral no justice,” tegas Pangeran.
Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu menyatakan, pihaknya memutuskan belum menahan HA karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu kasusnya sudah masuk ke kejaksaan.
Menurut Pangeran, pernyataan kasatreskrim itu tidak beralasan. “Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan Polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi,” tukasnya.
Pangeran mengingatkan, tindakan tegas pihak kepolisian penting untuk menunjukkan integritas hukum di Indonesia. Ia berharap proses penyidikan pada kasus HA dapat cepat diproses agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan publik.
Baca Juga: Sosok Pebisnis Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hingga Pemerkosa Anak Yatim Disabilitas di Sidoarjo
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak," ungkap Pangeran.
Lebih lanjut, Komisi III DPR mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Pangeran menyebut, hal ini demi integritas penyelenggaraan Pemilu.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
