
Dito Mahendra Tiba Di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
JawaPos.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta permohonan memindahkan penahanan terdakwa Dito Mahendra ke Lapas Terorisme Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal itu disoroti oleh Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Babul Khoir Harahap.
Dito Mahendra telah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung. “Benar, kewenangan menahan di hakim sekarang,” kata Babul Khoir dikutip pada Rabu (13/3).
Menurut dia, penetapan penahanan terdakwa saat ini berada dibawah wewenang majelis hakim. Jadi, jaksa harusnya tinggal melaksanakan perintah yang telah ditetapkan oleh majelis hakim terkait penahanan seorang terdakwa, termasuk Dito Mahendra yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
“Jaksa hanya bisa melaksanakan penetapan hakim terhadap penahanan dalam kewenangan hakim,” ungkapnya.
Menurutnya, secara aturan dan prosedur, jaksa penuntut umum tidak bisa mengajukan permohonan pemindahan penahanan terhadap seorang terdakwa, dalam hal ini Dito Mahendra. Kecuali, lanjut dia, pengacara dari terdakwa yang mengajukan permohonan tersebut kepada jaksa penuntut umum.
“Enggak bisa lah, itu kan tataran hakim. Yang membela Dito kan pengacara sebenarnya, permohonan seharusnya dari pengacaranya, aturannya seperti itu. Jadi harus ada permohonan dari pengacara,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia sepakat kalau majelis hakim tidak menggubris permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra yang diusulkan oleh jaksa penuntut umum tersebut.
"Makanya saya bilang, harus ada permohonan dari pengacaranya dulu. Kalau enggak ada permohonan, enggak usah dibahas. Karena enggak mungkin dilakukan sama hakim. Makanya hakim jawab kan, enggak perlu dibahas, dipatahin sama hakim kan,” ujarnya.
Lagipula, lanjut dia, kalau penahanan Dito Mahendra dipindah ke Lapas Terorisme Gunung Sindur itu akan semakin jauh dari tempat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kalau dipindah kesana tambah jauh dong. Sekarang masih proses sidang dong. Tambah jauh berarti tidak efektif, tidak efisien,” pungkasnya.
Diketahui, Pahrur Dalimunthe salah satu pengacara Dito Mahendra mengaku heran dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (7/3).
“Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur saat dihubungi wartawan.
Padahal, kata dia, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini dibawah keputusan majelis hakim. Sedangkan, lanjut dia, majelis hakim sudah menetapkan bahwa terdakwa Dito Mahendra tetap dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Kan sebenarnya kewenangan penahanan adalah hakim, bukan jaksa. Sebelumnya, hakim sudah membuat penetapan itu di rutan salemba cabang kejaksaan agung. Dimana-dimana kan penahanan itu dekat dengan tempat sidang. Jadi kami keberatan,” jelas dia.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
