Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2023 | 15.11 WIB

Proses Transplantasi Ginjal Korban TPPO Bisa Sampai 1 Bulan, di Rumah Sakit Dijaga Tentara Kamboja

Para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional. (IST) - Image

Para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional. (IST)

JawaPos.com - Proses terjadinya transaksi jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja bisa berlangsung cukup lama. Cepat atau lamanya proses transplantasi dipengaruhi oleh kecocokan ginjal penjual dengan penerima.

"Tergantung kecocokannya, ada yang 1 bulan baru operasi, kalau yang bagus ginjalnya sekitar 5 hari langsung operasi," kata Koordinator Sindikat TPPO bermodus jual beli ginjal, Hanim, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).

Setelah dilakukan pemindahan organ tubuh, rata-rata pendonor membutuhkan waktu 10 hari untuk penyembuhan. Kemudian dipulangkan ke Indonesia.

"Ruangan pasien-pasien rumah sakit biasa kelas-kelasnya kelas 3, 1 kamar bisa 5-6 orang untuk jaga di bawah ada banyak tentara," imbuh Hanim.

Proses penyembuhan dilakukan di lantai 4 rumah sakit. Di sana pasien tidak bisa dijenguk sembarang. "Ada di lantai 4 ruangan khusus tidak boleh ada yang jenguk sembarangan. Perawatnya juga tentara hampir semua tentara," pungkas Hanim.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Sebanyak 12 tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.

Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindar dari penangkapan.

"Pelaku melakukan eksploitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.

Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore