
Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini terkait dugaan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bernilai fantastis, sejumlah Rp 56,1 miliar.
"Kami sudah meminta Direktur LHKPN pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan, tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu memastikan, jika dari hasil klarifikasi terhadap Rafael Alun terdapat pendapatan yang dinilai tidak wajar, KPK tak segan melakukan upaya penyelidikan. Bahkan, KPK tak segan menjerag Rafael Alun dengan pasal tindak pidana korupsi.
"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.
Nawawi mengakui, pihaknya memang pernah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengklarifikasi terkait kekurangan sesuaian profil, dengan keseluruhan harta Rafael Alun dalam penyampaian LHKPN.
"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang sesuaian profil yang bersangkutan ini, dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ungkap Nawawi.
Sebagaimana diketahui, ayah pelaku dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, adalah Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup gaya hedonis dan kendaraan mewah.
Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael seluruhnya berjumlah Rp 56,1 miliar.
Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry pembuatan 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu dilaporkan bernilai Rp 425 juta. (*)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
