
Photo
JawaPos.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terkait penunggak pajak mobil mewah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12). Hasilnya ada Tim KPK bersama BPRD Jakarta, melakukan penyegelan terhadap 11 mobil mewah.
Tim menemukan satu mobil mewah merek Bentley Continental berwarna hitam dengan pelat nomor polisi B 0033 LT. Tim menyegel mobil dengan menempalkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, ada juga 10 mobil-mobil mewah yang disegel BPRD dan KPK menyisir seluruh basement. Mobil yang disegel itu diantaranya Mercedes Benz bernomor polisi B 0517 ARS, Mobil merk Jeep bewarna dengan nomor polisi B 1973 UJL, Mobil merek Landrover model Jeep tipe Range Rover berplat nomor polisi B 0044 LT.
Selain itu, ada juga mobil merek Audi dengan pelat nomor polisi B 0111 WID, Mercedes Benz berplat nomor polisi B 1639 UAG, Mercedes Benz tipe S450L berplat nomor polisi B 0888 NRW, Lexus model Jeep berplat nomor polisi B 0999 RNW.
Kemudian, Toyota model Sedan berplat nomor polisi B 0338 GYM, Landrover model Jeep berplat nomor polisi B 0001 AGR; Mercedes benz jenis Jeep berwarna Hitam Metalik berplat nomor polisi B 0001 YHL.
Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta Yuandi menyatakan, di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara ada sekitar 170 mobil mewah yang masih menunggak pajak. Menurutnya, ada potensi pajak sebesar Rp 5,4 miliar dari para penunggak pajak mobil mewah.
"Untuk mobil mewah di Penjaringan sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 mobil dengan potensi pajak Rp 5,4 miliar. Itu yang menjadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan, dalam Desember ini," kata Yuandi di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12).
Oleh karena itu, jika para penunggak pajak mobil mewah tidak juga membayarkan pajaknya hingga akhir Desember 2019, akan dikenakan sanksi tegas.
"Sanksi kita terapkan, seperti sanksi pajak kita terapkan dan juga law enforcement akan kita terapkan. Mungkin pelaksanaan dor too dor akan lebih progresif juga, penempelan stiker wajib pajak yang kita temukan belum berbayar," tukasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
