
PENGECEKAN PASUKAN: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan pengecekan pasukan. (Ari Purnomo/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Saat ini, Polri tengah menangani kasus pidana yang melibatkan setidaknya dua purnawirawan TNI. Kedua purnawirawan itu yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Dalam menangani kasus kedua purnawirawan TNI tersebut, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian secara pribadi mengaku tidak nyaman. Sebab, sangat disayangkannya, kasus ini muncul di tengah upaya TNI-Polri membangun sinergi.
"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri," ujar Tito di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Meski begitu, Polri tetap bekerja profesional. Tito menegaskan, siapapun Warga Negara berkedudukan setara di mata hukum.
Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaraan pidana, maka tetap harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku. "Hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum," lanjut Tito.
Hal itu dibuktikan Tito dengan adanya penegakan hukum terhadap purnawirawan Polri. Seperti penetapan tersangka dugaan makar terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob.
"Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen. Ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," tegasnya.
Profesionalitas Polri itupun mendapat dukungan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi memastikan, pihaknya tak akan intervensi dalam proses hukum purnawirawan TNI.
Hal itu mengingat kedua purnawiraran TNI, secara hukum, sudah menjadi warga sipil. Sementara, TNI juga tidak berwenang melakukan upaya penegakan hukum.
"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum udh masuk di ranah sipil," ungkap Hadi.
Lebih lanjut, mantan KSAU itu memastikan penegakan hukum terhadap purnawirawan TNI tidak menganggu hubungan baik antara institusinya dengan Polri. Sinergitas akan tetap dibangun dari level terendah hingga tertinggi.
"Seperti yang diketahui soliditas TNI-polri sampai sekarang terus (berjalan). Mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Ini adalah salah satu bentuknya," pungkas Hadi.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
