
Logo Disdakmen Muhammadiyah di tumpukan proposal Saracen yang belum sempat dikirim.
JawaPos.com - Produsen ujaran kebencian dan SARA, Saracen, berupaya merayu siapa saja untuk menjadi kliennya. Entah apa yang dipikirkan oleh kelompok itu, bahkan organisasi semacam Muhammadiyah hendak dikirimi proposal. Hal tersebut diektahui dari tumpukan proposal yang belum sempat dikirim kelompok tersebut.
Pantauan JawaPos.com, dalam tumpukan proposal yang dijadikan barang bukti kasus Saracen, tampak sebuah logo pendidikan Muhammadiyah di bahwa logo tersebut. Di atasnya, ada materi kenapa kelompok Saracen perlu dimanfaatkan oleh Muhammadiyah.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Kombespol Irwan Anwar menjelaskan, memang dalam barang bukti kasus Saracen terdapat proposal-proposal yang digunakan sebagai contoh dan nantinya akan diduplikasi. Lantas, dikirim ke calon-calon klien. ”Isi proposalnya itu sudah saya baca,” tuturnya.
Pada intinya, dalam proposal itu Saracen menawarkan berbagai paket jasa. Dari mengawal isu, hingga membuat isu. Namun, dalam proposal itu yang disebutkan tentu saja tidak frontal menyebut cara-cara kotor untuk memperbesar isu. ”Soal bagaimana membuat isu makin besar saja,” jelasnya.
Namun, untuk membully pihak tertentu dengan ujaran kebencian dan SARA, dibicarakan di luar proposal. Teknis itu dilakukan melalui lobi lewat lisan antara calon klien dengan Saracen. ”Yang pasti, nanti akan kami buktikan semuanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Rabu lalu (23/8) Direktorat Tindak Pidana Siber (Diitipid Siber) Bareskrim mengungkap penangkapan sindikat produsen ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen. Kelompok tersebut bermain dua kaki dalam polemik kasus Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga kasus itu bisa makin meledak.
Ada tiga tersangka petinggi Saracen yang sudah diamankan. Yakni JAS, SR dan MF. JAS sendiri memiliki 10 ribu akun medsos untuk memainkan strateginya dalam menarik ulur isu. Bahkan, terdapat divisi tersendiri dalam membuat konten hoax.
Dikonfirmasi, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Moqoddas mengatakan, tidak pernah ada proposal dari Saracen yang masuk ke organisasinya. ’’Andai masuk, pasti akan ditolak,’’ terang dia kepada JawaPos.com, Jumat (27/8).
Buyro menegaskan, kelompok seperti Saracen tidak akan ketemu dan tidak akan diterima Muhammadiyah. Pihaknya, memastikan tidak merespon apa yang mereka ajukan. Sebab, cara yang mereka lakukan bertentangan dengan akhlak dan moral yang dianut salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu.
Menurut Mantan Wakil Ketua KPK itu, modus yang dilakukan Saracen dengan mencantumkan logo organisasi merupakan bentuk ketidakpercayaan diri. Mereka menempuh cara yang tidak etis dalam menjalankan aksi mereka. Kelompok berusaha mencatut nama Muhammadiyah.
’’Sepanjang ada unsur-unsur melanggar hukum, biarlah pihak kepolisian yang menanganinya. Semuanya berpatokan kepada hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum.’’

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
