Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Juli 2017 | 23.47 WIB

Penyebaran Video Bullying Anak Bisa Rugikan Korban dan Pelaku

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Belakangan aksi bullying terhadap anak mulai marak terjadi. Terbaru seorang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dibully oleh rekannya hingga dipukul.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai, aksi itu diketahui setelah video bullying tersebar di media sosial. Masyarakat kata dia, merespons isu anak sangat baik dan tanggap.

Akan tetapi, hal itu belum sepenuhnya sejalan dengan semangat perlindungan anak. Pasalnya, KPAI melihat, meski masyarakat responnya semakin baik dalam isu anak, namun, banyak masyarakat yang memviralkan kasus anak yang semestinya tidak dilakukan.

Salah satunya kasus bullying terhadap seorang siswi Sekolah Dasar di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.

"Itu video dishare ke berbagai kalangan dengan semangat agar mendapatkan atensi," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Soleh, Minggu (23/7).

Menurut dia, penyebaran video kekerasan anak merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terus memviralkan video kekerasan, bullying, dan sebagainya. "Karena akan semakin merugikan anak,  baik korban maupun pelaku," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore