
Ilustrasi
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Ahok yang maju sebagai Calon Geburnur di Pilgub DKI Jakarta, itu adalah terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menerangkan, Senin (8/11) nanti, pria yang karib disapa Ahok bakal memenuhi panggilan Bareskrim.
"Rencananya Senin, ya sekitar jam 09.00 WIB, standar kita," kata Ari di Bareskrim Polri, Kamis (3/11).
Menurut dia, ada sejumlah keterangan lagi yang mesti mereka gali dari Ahok untuk perkara dugaan penistaan agama.
Saat disinggung, apakah Senin nanti Ahok akan langsung dibuat Berita Acara Pemeriksaan, Ari berkata, mereka masih menunggu perkembangan. Yang pasti ada beberapa hal yang perlu mereka ketahui lagi.
Diketahui, Ahok dipolisikan oleh 11 pihak. Tapi laporan itu disatukan di Bareskrim guna mempermudah proses hukum.
Bareskrim juga telah memeriksa 22 saksi dan tujuh di antaranya adalah saksi ahli yang berasal dari ahli pidana, bahasa dan agama. (elf/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
