Ilustrasi: Pelaku jambret
JawaPos.com - Kepolisian menangkap seorang pria yang melakukan aksi jambret menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menerangkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya pada Sabtu sore (21/2), seorang diri dengan menarik tas korban yang berisi handphone.
"Waktu itu, korban dalam perjalanan pulang menggunakan ojol (ojek online). Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan menarik tas korban hingga putus," kata I Made Dharma, dilansir dari Antara, Minggu(22/2).
Aksi pelaku membuat korban terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya dan mengakibatkan kepala korban terbentur di aspal jalan.
"Karena kondisi jalan waktu itu ramai, aksi pelaku dilihat pengendara lain dan dikejar. Karena panik, pelaku yang kabur pakai kendaraan pengangkut sampah menabrak pengendara lain," ucap dia.
Keributan dari aksi pelaku pun terendus anggota Satlantas Polresta Mataram yang kebetulan sedang melaksanakan tugas rawan sore atau pengamanan arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.
"Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tas korban dan kendaraan yang digunakan," ujarnya.
Kini pelaku yang berinisial MF alias Toni (23) asal Punia, Kota Mataram, telah diamankan beserta barang bukti di Mapolresta Mataram.
Dari hasil pemeriksaan terungkap MF memiliki catatan kriminal yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
"Jadi, yang bersangkutan ini residivis," katanya.
Atas perbuatan jambret yang tergolong dalam pencurian dengan kekerasan tersebut, MF kembali menyandang status tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Dari kasus ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri lokasi kejadian lainnya," ucap Dharma.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
