
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Kepala Daerah di Kota Madiun dan Kabupaten Pati sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, menyusul penetapan tersangka terhadap dua kepala daerah tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat radiogram terkait penunjukan pelaksana tugas kepala daerah di dua wilayah berbeda itu.
“Sudah dikeluarkan surat radiogram kepada gubernur untuk menunjuk wakil sebagai plt kepala daerah,” kata Bima Arya dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Menurut Bima, radiogram tersebut berisi penugasan otomatis kepada wakil kepala daerah masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. Penunjukan Plt dilakukan melalui gubernur setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langsung wakilnya sebagai Plt, melalui gubernur,” jelasnya.
Surat penunjukan tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Pati dan Gubernur Jawa Timur untuk Kota Madiun. Dengan terbitnya radiogram itu, pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dengan demikian, Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Sebagai informasi, Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa fee proyek dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap KPK dalam OTT pada kasus yang berbeda. Sudewo diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Penunjukan Plt kepala daerah ini dilakukan untuk menjamin stabilitas pemerintahan dan kelangsungan pelayanan publik di masing-masing daerah selama proses hukum berjalan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
