Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Lisa Mariana hari ini (24/10). Mantan model majalah dewasa itu masih diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan 44 pertanyaan yang sudah dijawab oleh Lisa.
Penasihat hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyampaikan bahwa pemeriksaan kliennya sebagai tersangka berjalan dengan lancar. Menurut dia, pemeriksaan yang dimulai sejak siang sampai malam hari tersebut dilakukan dengan baik. Kliennya dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tanpa merasa tertekan.
”Kami terima kasih juga kepada Siber Bareskrim Polri tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami, sehingga merasa nyaman dalam menjelaskan (menjawab) 44 pertanyaan tadi,” ucap Jhon saat ditanyai oleh awak media usai mendampingi Lisa dalam pemeriksaan tersebut.
Jhon memastikan bahwa kliennya diperbolehkan pulang tanpa syarat. Dia tidak diberikan wajib lapor oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, itu karena Lisa melalui seluruh tahapan dalam proses hukum tersebut secara kooperatif. Ketika dipanggil, dia datang. Kalau pun tidak hadir, Lisa memberikan alasan yang jelas dan logis kepada penyidik.
”Nggak, nggak, nggak (wajib lapor), yang jelas kami mematuhi (proses hukum) dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan Lisa Mariana, kami siap hadir,” imbuhnya.
Sebagai penasihat hukum, lanjut Jhon, pihaknya mengikuti rangkaian proses yang dilakukan oleh polisi. Dia kembali menegaskan, kliennya menghormati proses tersebut. Bahkan, Lisa berterima kasih karena para penyidik sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik. Sehingga dia memastikan kliennya akan terus bersikap kooperatif.
”Kedepannya kami siap untuk kooperatif dan menjalani bagaimana nanti muara perkara ini.
Menurut Jhon, pemeriksaan hari ini fokus pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil kepada polisi. Khususnya berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pencemaran nama baik tersebut. Semua diurut dari awal hingga proses hukum berjalan saat ini. Semua pertanyaan penyidik dipastikan sudah dijawab oleh Lisa.
”Tadi pertanyaannya lebih ke terfokus historikal dari awal sampai sekarang. Kami mengikuti saja proses-proses nanti di sini. Kami akan pasti akan kooperatif,” tandasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
