Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 04.50 WIB

Tabrak dan Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Sopir Rantis Brimob Bripka Rohmat Menangis Usai Dengar Putusan Sidang Etik

Ratusan massa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ratusan massa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Bripka Rohmat tidak kuasa membendung air mata, usai mendengar putusan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis malam (4/9). Oleh hakim yang menyidangkan sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang terlibat dalam insiden tragis menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan tersebut dihukum mutasi dan demosi 7 tahun. 

”Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” ungkap majelis yang menyidangkan Bripka Rohmat. 

Usai mendengar putusan itu, Rohmat mendapat kesempatan untuk berbicara. Dalam ruang sidang tersebut, dia menyampaikan curahan hatinya. Dia memulai perkataannya dengan menyampaikan bahwa dirinya sudah bertugas selama 28 tahun di institusi kepolisian. Selama puluhan tahun berdinas, dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun. Baik etik maupun pidana. 

”Kami memiliki satu istri dan dua anak, yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” kata dia. 

Karena itu, Rohmat memohon kepada majelis agar bisa menyelesaikan tugas dan pengabdian yang selama 28 tahun belakangan sudah diemban di Korps Bhayangkara. Dia mengaku tidak memiliki penghasilan lain di luar dari tugas yang selama ini dilaksanakan di institusi Polri. Untuk itu, dia ingin pensiun sebagai purnawirawan Polri. 

”Karena kami tidak punya penghasilan lain yang mulia, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, yang mulia. Tidak ada penghasilan lain, yang mulia,” imbuhnya. 


Secara tegas, dia menyatakan bahwa dalam jiwanya tertanam Tribrata. Selama ini, dia hanya menjalankan tugas demi melindungi dan melayani masyarakat. Sama sekali tidak terlintas dalam benaknya untuk membuat orang lain celaka, apalagi sampai menghilangkan nyawa seperti yang dialami oleh Affan pada Kamis malam pekan lalu (28/8). 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore