Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 19.54 WIB

Sebelum Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sempat Sidak Produksi Odol di Depok dan Ancam Pidanakan Pemilik Pabrik

Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8) malam. 

Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto. "Benar" singkatnya saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurutnya, Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ucap Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Sebelum terciduk operasi penangkapan secara senyap oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer sempat menyidak sebuah pabrik odol di daerah Depok, Jawa Barat pada Selasa (19/8).

Kegiatan itu diposting di akun instagram resminya @immanuel Ebenezer. Di postingan itu, Wamenaker bertemu dengan para pekerja di pabrik odol tersebut. 

Di postingan itu tampak beberapa pekerja mengeluh dengan upah minim yakni Rp 50 ribu per minggu. 

Dalam sidaknya, Immanuel juga menemukan persoalan pemberian cek bodong terhadap sejumlah karyawan yang telah di-PHK.

Atas hal tersebut,Immanuel berujar akan memidanakan pimpinan perusahaan atas persoalan ketenagakerjaan yang terjadi. 

"Kalau pimpinan perusahaannya tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, kita pidana, kita penjarain," jelasnya. 

Di postingan lainnya, Immanuel mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok untuk memanggil pemilik pabrik tersebut. 

"Saya sudah perintahkan kepala dinas untuk segera memanggil pengusahanya. Kita akan siapkan tim legal untuk melaporkan kasus ini," jelasnya.  

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore