Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo
JawaPos.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menyeret nama politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan juru bicara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi, ketika membicarakan ‘banyak makelar’ dalam pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hal ini terbongkar saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu Setiawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
"Saudara jelaskan terkait upaya saudara membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024. Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa ke Wahyu.
Wahyu kemudian menjelaskan istilah makelar yang dipersoalkan Jaksa. Ia pun menyeret nama Johan Budi, karena diminta mantan Ketua KPU Arief Budiman untuk menyampaikan ke Johan bahwa permintaan pengurusan PAW untuk Harun Masiku tidak bisa dilakukan.
“Pada waktu itu saya menyampaikan, karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada Ketua, 'Mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan,'. Kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa. Karena itu tidak bisa,” jawab Wahyu.
Jaksa lantas mendalami maksud makelar yang tertuang di dalam BAP. Ia mengaku, dirinya memakai istilah makelar karena saat itu banyak yang ingin menemuinya untuk mengurus PAW Harun Masiku agar menjadi Anggota DPR 2019-2024.
"Banyak makelar maksudnya apa?” cecar jaksa.
“Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan, karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan,” timpal Wahyu.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta, Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
