Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 April 2025 | 07.39 WIB

Polisi Tangkap Syafril, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya di Garut

Ilustrasi pelecehan seksual. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com – Polisi akhirnya menangkap Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/4) di wilayah Garut oleh aparat kepolisian setempat.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar penangkapan, ia menjawab singkat, “(Pelaku ditangkap) Di Garut," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (15/4).

Surawan tak membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan dokter kandungan cabut tersebut. Ia meminta agar langsung mengonfirmasi kejadian ke Polres Garut.

"Konfirmasi ke Polres ya,” tandasnya. 

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tidak pantas seorang dokter pria terhadap pasien perempuan saat melakukan pemeriksaan USG.

Dalam video tersebut, dokter terlihat menyentuh bagian tubuh sensitif pasien tanpa kehadiran perawat atau pendamping medis, yang memicu dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual.

Setelah viral di media sosial dan menuai kemarahan warganet serta desakan dari anggota DPR, pihak kepolisian bergerak cepat. Meskipun awalnya belum ada laporan resmi dari korban, investigasi tetap dilakukan, termasuk penelusuran terhadap lokasi kejadian dan pencarian saksi-saksi.

Dengan telah ditangkapnya pelaku, publik kini menanti proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan. Pihak Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah mengusulkan pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut sambil menunggu hasil investigasi lengkap. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore