Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juni 2024 | 02.18 WIB

Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Kusnadi Anak Buah Sekjen PDIP Hasto Akui Pernah Bertemu dengan Harun Masiku

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi  tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). - Image

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

 
 
JawaPos.com - Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusnadi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
 
Kusnadi hanya menjawab singkat saat dicecar awak media usai menjalani pemeriksaan. Ia pun mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
"Iya pernah (bertemu Harun Masiku)," kata Kusnadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
 
Namun, Kusnadi tidak menjelaskan secara rinci kapan dirinya melakukan pertemuan dengan Harun Masiku. Sebab, ia hanya menjawab secara singkat kepada awak media.
 
Kusnadi pun mengaku didalami penyidik KPK terkait isi handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto yang telah disita penyidik KPK, pada Senin (10/6) lalu. Namun, ia membantah ada komunikasi dengan Harun Masiku. Menurutnya, yang ada hanya percakapan dengan sesama staf di DPP PDIP.
 
"Nggak ada percakapan dengan HM. Ya percakapan biasa pembayaran dengan staf DPP," ucap Kusnadi.
 
Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengaku, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada Kusnadi.
Termasuk pengetahuan Kusnadi, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
 
"Pemeriksaannya seputar perkara tersangka HM, maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri," ucap Tessa.
 
Tessa menekankan, keterangan Kusnadi dibutuhkan untuk bisa menangkap Harun Masiku yang telah lebih dari empat tahun buron. 
 
"Kita harapkan, apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan," pungkas Tessa.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore