Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Mei 2024 | 02.10 WIB

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT PGN, Siapa jadi Tersangka?

 
 
 
 

PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen perkuat infrastruktur dan optimalkan pemanfaatan gas bumi di Indonesia (dok PGN)

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di  PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan, setelah KPK menerjma hasil audit adanya kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).
 
Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci penyidikan dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut KPK, di PT PGN itu. Termasuk pihak-pihak yang terjerat dalam kasus itu.
 
"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tegas Alex.
 
 
Pimpinan KPK dua periode itu memastikan, KPK akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah prosss penyidikan selesi.
 
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," pungkas Alex.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore