
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).(DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait proses hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, hingga kemarin, Firli belum ditangkap Polda Metro Jaya meski statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan pada 22 November lalu.
Tepat hari ini, Firli sudah ditetapkan tersangka selama 100 hari. Namun, hingga kemarin, dia masih melenggang bebas tanpa ditahan atas dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain pemerasan, Polda Metro Jaya menjerat Firli dengan sangkaan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nominal Rp 7,4 miliar.
Lambatnya proses hukum itu mendapat kecamatan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menilai Polda Metro Jaya lamban dalam penuntasan kasus itu. ”Makanya besok (hari ini, Red) kami akan datang ke Mabes Polri untuk memberikan surat kepada Kapolri,” ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos kemarin (29/2).
Laporan ke Kapolri itu didasari berkas Firli yang tak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bukannya tuntas, pemberkasan hukum Firli masih saja bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Artinya, perlu ada dorongan kepada Polda Metro Jaya segera menuntaskan berkas administrasi itu. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta agar Kapolri segera memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. ”Untuk ditanya soal kendala di lapangan. Lalu, perintahkan segera menuntaskan perkaranya,” katanya.
Di luar itu, dorongan agar Firli segera ditahan adalah soal kepastian hukum di mata publik. Jangan sampai kasus ini menjadi cibiran di kalangan masyarakat lantaran tersangkanya pejabat tinggi, lalu perkaranya dibiarkan menggantung. Tanpa ada kepastian hukum. ”Penangkapan dan penahanan Firli secara cepat akan menangkis prasangka publik,” paparnya.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga termasuk yang gerah perihal tak kunjung ditahannya Firli. Sebab, secara kasus, eks ketua KPK itu tak sekali ini berulah. Dia beberapa kali dijatuhi sanksi etik saat menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Maka, proses hukum Firli harus menjadi atensi pihak kepolisian. Langkah tegas perlu diambil Korps Bhayangkara untuk membangun citra positif. Salah satunya tentu dengan segera menuntaskan kasus yang melibatkan purnawirawan Polri ini. (elo/c19/ttg)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
