Minggu, 4 Juni 2023

KPK Panggil AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap

- Jumat, 23 Desember 2022 | 12:02 WIB

JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan pemeriksaan terhadap perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Benar hari ini (23/12) dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPK suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12).

Pemanggilan pemeriksaan ini dilakukan KPK, setelah Bambang Kayun kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pemeriksan terhadap Bambang Kayun dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," ucap Ali.

Ali sebelumnya menjelaskan, telah mengantongi lebih dari dua alat bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Lembaga antirasuah menegaskan, penetapan tersangka terhadap Bambang Kayun telah sesuai prosedur.

"Penetapan sebagai tersangka oleh KPK telah didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Bahkan lebih dua alat bukti berupa surat dokumen sejumlah 50, keterangan 11 orang, 3 orang ahli dan petunjuk," ujar Ali.

KPK menduga, Bambang Kayun terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Meski demikian, Ali belum bersedia menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun.

Menurutnya, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun. KPK bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Karena itu, Ali meminta masyarakat mendukung kinerja KPK.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," pungkas Ali.

Editor: Banu Adikara

Tags

Terkini

Persetubuhan Anak Tetaplah Pemerkosaan

Minggu, 4 Juni 2023 | 08:47 WIB

107 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina

Jumat, 2 Juni 2023 | 15:37 WIB
X