Minggu, 2 April 2023

KPK Dikabarkan OTT Seorang Hakim Agung di MA

- Kamis, 22 September 2022 | 16:49 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Dalam OTT, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara  Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terkait kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU; NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan AZ swasta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Dalam OTT, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terkait kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU; NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan AZ swasta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9). Kegiatan operasi penindakan itu dilakukan tim satuan tugas (Satgas) KPK di Jakarta dan Semarang.

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (22/9).

Operasi senyap ini diduga terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Sejumlah pihak telah diamankan dalam kegiatan operasi senyap ini.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucap Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi kedap tersebut. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkas Ghufron.

Editor: Dimas Ryandi

Tags

Terkini

MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun

Minggu, 2 April 2023 | 11:58 WIB

Mafia Umrah Harus Dihukum Berat

Sabtu, 1 April 2023 | 17:58 WIB

Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Persidangan

Sabtu, 1 April 2023 | 17:14 WIB

JPPI Dorong Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi di Unud

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:18 WIB

4 Fakta Tuntutan Hukuman Mati Irjen Teddy Minahasa

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:08 WIB
X