JawaPos.com - Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain barang bukti, lembaga antirasuah juga menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik korupsi.
Salah satu yang diamankan yakni, diduga Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka yang ditangakp dalam giat OTT KPK ini masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Ghufron berujar, operasi senyap tersebut dilakukan KPK pada Selasa (18/1) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Dia pun belum menjelaskan rinci pihak-pihak yang diamankan terlibat dalam kasus apa, karena masih dalam pemeriksaan intensif.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tegas Ghufron.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sejumlah pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Tetapi belum dijelaskan rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," ujar Ali.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Pihak-pihak yang ditangkap tersebut nantinya akan ditentukan status hukumnya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ali.