JawaPos.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa Novia Widyasari, 23, korban kekerasan seksual dari Bripda Randy Bagus Sasongko yang akhirnya tewas bunuh diri pernah melaporkan kasusnya kepada lembaga tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan bahwa almarhumah sempat mengadukan kasusnya pada Agustus lalu. Namun, belum dijelaskan secara detil kronologi kasusnya seperti apa.
"Betul, korban melapor ke Komnas Perempuan pada Agustus," jelas dia dalam webinar dikutip, Selasa (7/12).
Pihaknya pun berusaha menghubungi korban, akan tetapi tidak ada balasan sekali pun. Pihaknya baru bisa menghubungi korban pada November lalu dan menjelaskan kronologi kekerasan yang dialaminya sejak membangun relasi dengan pelaku pada 2019 silam atau dua tahun lalu.
"Lalu kami berkomunikasi lewat telepon di November dan dia menyampaikan kebutuhannya untuk dibantu konseling psikologis dan mediasi dengan orang tua dan pacarnya," ujarnya.
Setelah melakukan komunikasi dengan Komnas Perempuan, pihaknya pun merekomendasikan korban untuk mendapatkan pelayanan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.
"Mereka sudah melakukan konseling itu untuk dua sesi di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya, korban sudah meninggal," jelas Siti.