Jumat, 2 Juni 2023

Propam Polda Jatim Awasi Penyidikan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

- Rabu, 10 November 2021 | 11:43 WIB
Kondisi mobil Pajero putih yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya. Istimewa
Kondisi mobil Pajero putih yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya. Istimewa

JawaPos.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur turun tangan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas. Mereka akan mengawasi jalannya penyidikan kasus guna memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan.

"Kami dari Bid Propam Polda Jatim sesuai dengan tugas wewenang dan tanggungjawabnya tentu akan mengawasi terkait dengan pengawasan penyidikan ini bersama Ditlantas," kata Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada wartawan, Rabu (10/11).

Melalui pengawasan ini diharapkan tidak ada kesalahan prosedur dalam proses penyidikan. Sehingga kasus bisa diusut secara tuntas.

"Ini agar tidak ada kesalahan bagi proses prosedural maupun hal-hal teknis lainnya. Kita akan mengawasi agar prosesnya berjalan baik," jelas Taufik.

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah dikabarkan mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk, Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan plat nomor B 1284 BJU terlihat hancur cukup parah. Foto lain yang beredar yakni foto KTP milik Vanessa dan Febri. Sedangkan dalam Instastory yang dibuat Vanessa sekitar 7 jam sebelum kecelakaan, dia memang tengah melakukan perjalanan darat menggunakan mobil di sebuah jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan ini. Petugas langsung dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Saya masih menunggu data, tapi informasi itu benar. Tapi kami masih nunggu laporan di lapangan, karena kecelakaannya barusan," kata Gatot saat dihubungi, Kamis (4/11).

Editor: Estu Suryowati

Tags

Terkini

X