Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2023 | 02.09 WIB

Cak Imin Minta Pelaku Penganiayaan Dini Sera Afrianti Dihukum Setimpal, Sekalipun Latar Belakang PKB

Cak Imin. Twitter/X @cakiminNOW - Image

Cak Imin. Twitter/X @cakiminNOW

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin turut memberikan perhatian atas kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Dini Sera Afrianti (Andini).

Terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Andini (29) adalah putra kandung anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur SH, yang tidak lain merupakan kader Cak Imin.

Seperti dikutip JawaPos.com dari akun resmi Twitter/X @cakiminNOW, Cak Imin turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya perempuan bernama Dini Sera Afrianti yang diduga dianiaya pacarnya berinisial GRT, anak kandung dari kader PKB.

"Saya dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu," tulis Cak Imin.

Cak Imin meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Saya bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan ini menegaskan bahwa dirinya dan PKB berada di pihak korban.

"Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban," tegasnya.

Sosok yang sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia pada era pemerintahan SBY ini menilai tindakan kekerasan terlebih lagi terhadap perempuan adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan.

"Tidak ada tindakan kekerasan apalagi pembunuhan yg bisa dibenarkan, terlebih lagi kepada perempuan," tandasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore