Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 19.59 WIB

Oknum PImpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan untuk Amankan Pengusutan Korupsi Kementan, Kapolri Bilang Begini

 
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan pengusutan tuntas kematian Brigadir Setyo Herlambang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi (Humas Polri)

 
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai laporan dugaan pemerasaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
 
"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
 
Sigit belum mau berkata banyak mengenai kasus ini. Dia akan terlebih dahulu mengumpulkan data.
 
"Nanti dicek dulu," jelasnya.
 
 
Oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan untuk mengamankan penanganan korupsi di Kementan. Ihwal adanya kabar ini, terungkap dalam surat panggilan pemeriksaan terkait penyelidikan perkara yang dilakukan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, pihak Polda Metro Jaya memanggil Heri, sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diminta untuk hadir pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
“Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementan Tahun 2021, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” demikian bunyi surat yang salinannya didapat JawaPos.com, Kamis (5/10).
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore