JawaPos.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pemerintah untuk menghentikan proyek pembangunan di Pulau Rempang. Penghentian ini dilakukan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap warga terdampak.
"Menurut saya hentikan dulu. Kemudian replanning, direncanakan ulang dan kemudian sambil meyakinkan para investor bahwa kejadian seperti ini tidak akan berulang ke depan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Ia mengutarakan, kawasan apapun yang akan dibangun seharusnya dapat memprioritaskan warga sekitar. Sehingga perencanaan terhadap proyek tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ia pun meminta pemerintah menggunakan cara-cara yang humanis dalam setiap pembangunan yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, jika terus-terusan menggunakan cara represif tak akan menyelesaikan konflik yang terjadi.
"Masih banyak waktu untuk kita bicara dulu. Jangan karena ada Rp 100 triliun yang akan masuk, lantas gelap mata. Kita harus menggeser terhadap masyarakat yang ada di sana," ucap Herman.
Sebagaimana diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana.
Meski demikian, polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut.
Warga Rempang menyatakan mereka tidak menolak proyek Rempang Eco-City tersebut. Hanya saja, mereka meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran.
Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu, 16 September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha. Pada tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang.