Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 21.02 WIB

Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama, Komisi III Sebut Indonesia Terlalu Banyak Dirugikan Aktivitas Jahat Mereka

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polri untuk bisa menangkap gembong kasus narkoba Fredy Pratama. Hal ini setelah Polri berhasil membongkar jaringan gembong narkoba besar Fredy Pratama.

"Komisi III memberi apresiasi luar biasa atas kinerja Polri dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga terbesar ini. Dari penangkapan ini, kita bisa melihat kerja sama ciamik Bareskrim Polri, tidak hanya dengan institusi dalam negeri, tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (15/9).

Politikus NasDem ini menilai akan sulit untuk memberantas jaringan narkoba tersebut apabila otak di balik kejahatan besar, yang mengontrol bisnis barang haram tersebut belum tertangkap.

"Walaupun progresnya sudah baik, sudah ada ratusan tersangka dan penyitaan. Namun, saya rasa pengungkapan ini masih dalam tahap awal. Polri masih punya PR besar untuk tangkap pelaku utamanya. Karena kalau tidak, jaringannya pasti masih akan terus aktif, kembali merekrut, dan mencari celah-celah baru," urai Sahroni.

Sahroni berharap Polri bisa memimpin pemberantasan terhadap jaringan narkoba Fredy Pratama. Terlebih, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling dirugikan atas aktivitas jaringan Fredy.

"Saya yakin Polri pasti bisa pimpin pemberantasan jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Negara kita, dari segala aspek, sudah terlalu banyak dirugikan oleh aktivitas jahat mereka. Jadi penuntasannya harus benar-benar diprioritaskan," pungkas Sahroni.

Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Ia mengontrol bisnis haram narkoba dengan target market di Malaysia dan Indonesia.

Total ada 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi disita dari 39 tersangka yang merupakan kaki tangan Fredy.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore