Seorang guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Bengkulu bernama Zaharman yang berusia 58 tahun diketapel orang tua siswa.
JawaPos.com - Beberapa foto dan video yang tengah viral di media sosial menampilkan keadaan memprihatinkan seorang guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Bengkulu bernama Zaharman yang berusia 58 tahun diketapel orang tua siswa sekolahnya pada Selasa (1/8) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dilansir dari akun instagram @bengkulugraphic, kronologi kasus ini bermula saat Zaharman menghukum siswanya yang berinisial PDM (16 tahun) dan teman-temannya secara fisik lantaran ketahuan merokok di area sekolah. Kemudian PDM yang merasa tidak bersalah dan tidak terima, melaporkan perlakuan yang ia terima dari Zaharman kepada orang tuanya bernama Arpanjaya.
Mendengar aduan dari sang anak, Arpanjaya tersulut emosi dan mendatangi sekolah dengan membawa senjata tajam yakni pisau dan ketapel. Arpanjaya dilaporkan sempat ditahan oleh Satpam sekolah namun gagal.
Setelah berhasil menemui Zaharman, Arapanjaya sempat mengancam guru tersebut dengan senjata tajam namun berakhir dengan mengketapel mata kanan Zaharman. Melihat Zaharman yang kesakitan dengan kondisi mata berdarah-darah, Arpanjaya diketahui melarikan diri dan saat ini menjadi DPO Polisi.
Mengetahui hal tersebut, pihak sekolah membawa Zaharman ke rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau agar segera mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dalam pengejaran petugas. Karena setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri," ujar AKBP Juda Trisno Tampubolon selaku Kapolres Rejang Lebong pada Kamis (3/8).
Menurut penuturannya, Kapolsek Padang Ulak Tanding juga turut melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga pelaku dengan harapan pelaku dapat menyerahkan diri.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta aparat hukum untuk menindak tegas kasus penganiayaan terhadap guru ini agar dapat memberikan efek jera untuk pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Terkait walimurid yang ketapel guru sangat kita sesalkan sebab kenapa ini harus terjadi. Seharusnya orang tua dapat mendukung proses mengajar yang ada di Bengkulu," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, dilaporkan Zaharman menjalani operasi pengangkatan bola mata oleh dokter sebab mata kanannya hancur usai diketapel dilansir dari postingan akun Instagram @gerakmenebarkebaikan yang saat ini sedang berusaha membuka donasi untuk Zaharman. Seorang anak laki-laki Zaharman yang bernama Ilham Mubdi turut mengomentari postingan akun Instagram tersebut.
Selain memberi izin untuk melakukan open donasi, Ilham juga mengatakan sebagai perwakilan keluarga ia meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Melalui Instagram Story-nya, Ilham juga mengunggah tangkapan layar surat desakan yang dikirimkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Padang (ILUNI-UNP) untuk Kapolda Bengkulu.
"Sdr. Saharman, guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang mengalami kekerasan berat pada Selasa, 3 Agustus 2023 dalam bentuk diketapel matanya oleh salah satu orang tua murid merupakan salah satu alumni UNP. Beliau sudah lama mengabdi sebagai PNS Guru di Kabupaten Rejang Lebong untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa lewat pendidikan. Kekerasan yang dialami guru tersebut telah menyebabkan yang bersangkutan mengalami kerusakan mata yang parah dan cacat permanen," bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut DPP Alumni UNP juga menyatakan secara tegas desakan mereka untuk segera memproses orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan dan melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Serta meminta jajaran Polda Bengkulu untuk melakukan secara intensif Program Kemitraan (community policing) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.