PPKM Darurat Mulai 2 Juli, Kapolda Jatim Temui PKL

30 Juni 2021, 16:16:01 WIB

JawaPos.com–Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM darurat. Sosialisasi itu salah satunya dilakukan di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan, kebijakan itu secara resmi akan diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Juli. Dalam kesempatan itu, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. Sebab, jam operasional restoran boleh buka hanya sampai pukul 17.00, setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00.

”Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah, masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V Brawijaya Suharyanto.

PPKM Darurat dilakukan selama 2 minggu mulai 3 sampai dengan 21 Juli. ”Mudah-mudahan dalam 2 minggu ini Covid-19 bisa segera turun. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 akan ditentukan pemerintah,” tambah Suharyanto.

Saat melakukan sosialisasi PPKM darurat, Kapolda Jatim Nico Afinta berdialog dengan pedagang kaki lima. Kapolda menjelaskan, penyebaran Covid-19 yang masih menghantui semua masyarakat. Namun, Kapolda menyampaikan itu dengan bahasa Jawa Timuran.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Rafika Rachma Maulidini

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua
Close Ads