JawaPos.com – Massa menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput), Kamis (28/6). Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menduga ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018.
Aksi tersebut terjadi sejak Rabu (27/6) malam. Namun hingga Kamis (28/6) sore, sejumlah massa belum beranjak dari Kantor KPU Taput. Dalam aksinya, mereka meringsek masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik KPU.
Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnaen menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Pihaknya mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang membiarkan aksi perusakan tersebut.
“Kenapa massa bisa masuk ke KPU, ke ruangan-ruangan. Melakukan pengrusakan, kok gak ada tindakan. Padahal ada polisi di sana. Harusnya bisa bertindak tegas. Pak kapolda harus bisa menjelaskan ke masyarakat luas,” katanya, Kamis (28/6).
Kericuhan tersebut, imbuhnya berawal dari isu liar yang beredar soal kecurangan pelaksanaan Pilbup. Saat penyerahan kotak suara dari tingkat KPPS ke PPK ada dugaan kecurangan di formulir C1. Sehingga kotak suara dibuka kembali meski sudah disegel.
Kotak itu pun dibuka karena formulir C1 yang berhologram belum dimasukkan ke dalam kotak bersama data rekapitulasi perolehan suara.
“Tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1-nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” ujarnya.
Soal kerusuhan itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Iskandar meminta ada jaminan dari Kapolda atas anggota KPU yang berada di sana. “Kami meminta jaminan keselamatan rekan kami di KPU Taput,” pungkasnya.
KPU Sumut secara lembaga kecewa atas terjadinya insiden kerusuhan itu. Mereka masih mempertanyakan kenapa pihak pengamanan seperti lepas tangan. Kondisi ini menurutnya menjadi indikasi lemahnya antisipasi terhadap potensi gangguan pilkada.
Untuk diketahui, Pilkada Taput diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni, Nikson Nababan (petahana)-Sarlandy Hutabarat, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak, dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit.