Tim Gabungan Intelijen Kodam IM Ungkap Sindikat TPPO Etnis Rohingya

27 Januari 2023, 23:57:15 WIB

JawaPos.com–Jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) etnis Rohingya berhasil diungkap Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM). Dari pengungkapan kasus itu, satu orang pria berinisial MN diduga pelaku TPPO berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus itu berkat kerja sama Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe. Asintel Kasdam Iskandar Muda Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan, pengungkapan jaringan TPPO tersebut bermula pada 25 Januari.

Tim Gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi adanya salah satu warga Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial MN yang diduga bagian dari sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.

”Setelah menerima informasi tersebut, Tim Gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi kepala Desa Tualang Baro dan Kadus Desa Pembangunan untuk konfirmasi dan koordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta kades dan kadus tersebut menuju rumah MN,” kata Aulia Fahmi Dalimunte lewat keterangannya, Jumat (27/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN, sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Selanjutnya, pelaku diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Hasil pemeriksaan terhadap MN  diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke Malaysia,” papar Aulia Fahmi Dalimunte.

MN diketahui telah melancarkan aksinya sejak akhir Desember. Pelaku diduga telah berhasil mendapatkan uang puluhan juta dari kasus tersebut. Sedangkan, dari hasil pengembangan ada sejumlah pelaku lain yang dikejar tim gabungan.

”Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia. Pengembangan pelaku lain D, agen Rohingya Tanjung Balai Karimun. Lalu E yang mencari kendaraan angkut para korban, dan S alias N,” ucap Aulia Fahmi Dalimunte.

Dari penggeledahan di rumah mertuanya disita sejumlah barang bukti. Yakni enam buah HP, buka tabungan, dua buah kertas transfer, empat buah kartu ATM, dua kartu BPJS, NPWP, uang tunai Rp 130 ribu, dua dompet, selembar uang India dua rupee, 4 lembar kartu vaksin dari Malaysia, 1 kartu membership RS Alpro Malaysia, 1 paspor Malaysia, dan 1 kertas pegadaian Kota Kuala Simpang.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads