JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pola hulu-hilir untuk mengatasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 di tengah keterbatasan ruang isolasi di rumah sakit. Pola hulu-hilir itu untuk mengatasi peningkatan pasien Covid-19 di rumah sakit seperti yang saat ini sudah dilakukan di wilayah Bandung Raya meliputi Kota/Kabupaten Bandung dan Cimahi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pola hulu yakni pasien dengan gejala ringan dan sedang tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Melainkan menjalani isolasi di rumah atau yang sudah disediakan pemerintah desa maupun daerah.
”Dalam situasi darurat Jawa Barat melakukan pola hulu dan pola hilir untuk mengurangi BOR atau bed occupancy rate rumah sakit,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Garut.
Dia menyampaikan, kondisi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang tidak harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hal itu agar tidak membebani jumlah tempat tidur yang disediakan untuk pasien Covid-19 gejala berat atau membutuhkan penanganan darurat.
Selanjutnya pola hilir, menurut Ridwan Kamil, yaitu pasien Covid-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit kemudian kondisi kesehatannya sudah berangsur membaik bisa dipindahkan ke tempat isolasi seperti hotel, apartemen, maupun rumah susun.
”Pola hilir itu yang sudah mau sembuh di rumah sakit dipindah, ditransisikan dulu ke hotel, apartemen, rusun atau ke ruang isolasi di wilayah. sehingga, tempat tidur di rumah sakit yang terbatas itu betul-betul bagi mereka yang butuh penanganan emergency dan kondisi lagi berat,” terang Ridwan Kamil.