JawaPos.com - Aktivis Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gaki), Bambang Sugeng, melaporkan istri calon Bupati Karanganyar, SC, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dilakukan setelah laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terkait rekening gendut tidak mendapatkan tanggapan.
Laporan tersebut sudah disampaikan langsung oleh salah satu aktivis Gaki, Bambang Sugeng pada Jumat (22/6) lalu.
Bambang mengatakan, apa yang dilakukannya sebagai upaya agar kasus yang menyeret SC yang juga anggota DPRD Karanganyar bisa segera ditangani. Bambang menduga, SC memiliki transaksi yang mencurigakan.
"Apa yang kami lakukan tidak lain adalah agar kasus ini bisa cepat diproses dan juga efektif. Hal ini karena, laporan yang sudah kami sampaikan sebelumnya di Kejati Jateng sampai saat ini belum ada kejelasannya," ungkap Bambang kepada JawaPos.com, Senin (25/6).
Bambang berharap, jika nantinya Kejati Jateng tidak bisa segera menangani, maka KPK bisa mengambilalih untuk menangani kasus tersebut. Kalau pun nanti, lanjut Bambang, jika nantinya KPK juga tidak bisa menangani maka, bisa melakukan supervisi pada lembaga penegakan hukum yang lain.
"Ada dugaan bahwa ada transaksi mencurigakan pada rekening SC. Sumber dana tersebut diduga dari sumber yang tidak wajar," tandasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum SC, Kadi Sukarno mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aduan tersebut. Menurutnya, bahwa pelaporan tersebut merupakan hak dari setiap orang. Tetapi, pihaknya juga mempunyai hak jawab dan juga pembuktian dari yang dituduhkan.
"Nanti akan kami tindaklanjuti setelah Pilkada serentak. Kami mempunyai hak jawab dan pembuktian," ucapnya.
Editor : Sari Hardiyanto
Reporter : (apl/JPC)