Hari Pertama PSBB, Lalu Lintas di Kota Bandung Masih Ramai Lancar

22 April 2020, 15:03:09 WIB

JawaPos.com–Ruas Jalan Raya Kopo yang menjadi salah satu kawasan penghubung antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) atau Jalan KH Wahid Hasyim terpantau ramai lancar pada Rabu (22/4) atau hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung Raya. Hingga pukul 13.00 WIB sejumlah kawasan seperti Kopo Sayati atau Kopo Cirangrang atau Kawasan Milan Kopo (Miko) Mall terpantau ramai lancar.

Sebelum diterapkan PSSB, kemacetan senantiasa terjadi di dua kawasan tersebut, khususnya pada jam berangkat kerja dan pulang kerja. Check point PSBB dari petugas gabungan dilaksanakan di bawah jembatan Tol Kopo atau dekat Miko Mall. Setiap kendaraan dari arah Kota Bandung menuju Kabupaten Bandung atau sebaliknya yang melewati jembatan kopo harus melewati check point tersebut.

Di bahu jalan sebelum jembatan Tol Kopo, tertera berbagai informasi berisi tentang pesepeda motor hanya wajib memakai masker dan sarung tangan serta berboncengan dengan yang satu alamat. Suasana ramai lancar juga terjadi di Jalan Terusan Kopo Katapang. Di Kawasan Kopo Katapang seperti di pusat perbelanjaan Borma Katapang masih ada warga yang ke luar rumah tanpa menggunakan masker.

Salah seorang petugas yang berada di titik Gerbang Tol Buah Batu, Engkos Koswara mengatakan, sebagian warga masih ada yang belum mengetahui aturan soal larangan berboncengan. Menurut dia, sejumlah warga yang tidak mengetahui itu berasal dari luar Kota Bandung. ”Jadi oleh kami dikasih imbauan, supaya tidak melebihi kapasitas, tidak boleh boncengan,” kata Engkos.

Sejumlah warga yang menggunakan kendaraan pribadi terlihat masih melakukan aktivitas seperti biasa. Namun di sejumlah lokasi titik pemeriksaan, petugas melakukan imbauan hanya terhadap kendaraan yang melebihi batas kapasitas penumpang yang diatur dalam aturan PSBB. Di perempatan Jalan Soekarno Hatta–Ibrahim Adjie, sejumlah pengendara masih terlihat memadati lampu merah. Meski jalanan sepanjang jalan Soekarno Hatta terpantau lebih lengang dari hari biasanya.

Begitupun di perbatasan kota di Jalan Terusan Buah Batu, aktivitas keluar masuk warga ke wilayah Kota Bandung masih normal. Petugas di titik pemeriksaan perbatasan kota itu juga hanya melakukan pemeriksaan dan mengimbau kepada pengendara yang berboncengan atau mobil yang melebihi batas kapasitas, sedangkan kendaraan yang sudah sesuai kapasitas dipersilahkan untuk lewat tanpa diperiksa.

Salah seorang warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rangga, 25, mengaku belum mengetahui bahwa pengendara motor dilarang untuk berboncengan. Yang dia ketahui hanya soal kewajiban memakai masker serta sarung tangan selama berkendara. ”Belum tau kalau dilarang berboncengan, kalau untuk ojek online, saya tahu, mereka kan sudah tidak boleh ngangkut penumpang,” kata Rangga seperti dilansir dari Antara pada Rabu (22/4).

Dia sendiri tetap melakukan aktivitas pekerjaannya seperti biasa meski PSBB sudah diberlakukan di Kota Bandung. Sebab, perusahaan tempat dia bekerja belum menerapkan pembatasan untuk bekerja dari rumah. ”Sepertinya saya belum ada WFH, rekan-rekan kantor saya juga masih bekerja seperti biasa,” kata Rangga.

Selain itu, di titik pemeriksaan Gerbang Tol Buah Batu, ada seorang pengendara yang diberhentikan petugas. Pengendara itu menggunakan motor sambil berboncengan dengan rekannya. ”Saya tidak tahu kalau tidak boleh berboncengan, saya sama teman saya mau kerja, kantornya di dekat sini,” kata seorang pengendara yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads